Komitmen Lindungi Pekerja Migran Indonesia, Ida Fauziyah: Pekerja sebagai Subjek Bukan Objek

- 27 Desember 2021, 22:50 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah /Kamsari/Dok. Humas Kemnaker

PR DEPOK - Dalam rangka mewujudkan terjaminnya pemenuhan hak keseluruhan kegiatan, baik sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah bekerja, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan berkomitmen melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) beserta keluarganya.

Komitmen tersebut disampaikan secara virtual oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, pada acara doa bersama menutup tahun 2021.

Acara yang bertajuk "Menjalin Silaturahmi, Memperkuat Sinergi Antar WNI di Taiwan, yang digelar pada Minggu, 26 Desember 2021.

Baca Juga: Tembus Final Piala AFF 2020, J99 Corp Beri Timnas Indonesia Bonus Ratusan Juta

Dikatakan Ida Fauziyah, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan pelindungan pekerja migran adalah dengan mengubah paradigma.

"Yakni menjadikan pekerja migran Indonesia sebagai subjek dan bukan objek," ujar Ida Fauziyah, seperti dikutip dari akun Twitter @KemnakerRI pada Senin, 27 Desember 2021.

Alasannya karena pekerja migran merupakan tenaga kerja yang profesional dan kompeten sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Baca Juga: Pemain Borneo FC Maksimalkan Jatah Liburan dengan Habiskan Waktu Bersama Keluarga

"Pekerja Migran Indonesia, merupakan tenaga kerja yang profesional dan kompeten," tutur Ida Fauziyah.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x