Tren Positivity Rate Kasus Covid-19 Rendah Buat Pemerintah Longgarkan Kebijakan Libur Nataru 2022

- 29 Desember 2021, 17:30 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. /ANTARA/ HO-Kemenko PMK

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga telah menetapkan ambang batas minimum angka positivity rate kurang dari lima persen.

Menko PMK juga menjelaskan, semakin rendah positivity rate suatu daerah maka semakin membaik dari kondisi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Sebut Giring Ganesha Hina Anies Baswedan Blunder, Ali Mujahidin: Mau Eksis, Kasihan

Tak hanya itu, kelonggaran libur yang diberikan pemerintah juga karena capaian vaksinasi Covid-19 yang sudah 76 persen dari target.

Adapun masyarakat yang sudah mendapat vaksin Covid-19 dosis kedua sebanyak 53 persen dari target.

Untuk dosis ketiga sudah mencapai 1.303.225 atau 0.63 persen dari total sasaran 208.266.720 penduduk Indonesia.

Baca Juga: Sindir Perayaan HUT KPK ke-18, Febri Diansyah: Apa Pake APBN?

Dalam hal ini, Menko PMK juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu disiplin protokol kesehatan.

"Harapan kita, kalau kondisi ini bisa kita maintance dengan baik. Maka tahun depan Insya Allah, Lebaran bisa berjalan normal. Paling tidak bisa kita selenggarakan seperti Natal saat ini," ujar Menko PMK.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah