PR DEPOK – Pemerintah sebelumnya mewacanakan diterapkannya PPKM Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
Namun kemudian, pemerintah melonggarkan kebijakan libur Nataru 2022 karena menilai laju penularan Covid-19 kian terkendali.
Selain itu, faktor lainnya adalah tren positivity rate Covid-19 yang semakin rendah.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.
"Ini yang menyebabkan kenapa kita confidence (percaya diri) untuk membuka gerakan orang secara lebih leluasa pada menjelang Natal dan tahun baru kali ini," ujar Menko PMK sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara pada 29 Desember 2021.
Berdasarkan data kasus konfirmasi harian Covid-19 secara nasional dalam dua pekan menunjukkan kurva terus menurun dengan rata-rata kasus 100-300 per hari.
Baca Juga: Haji Faisal Ungkap Awal Permasalahannya dengan Doddy Sudrajat, Ayah Fuji: Saya Nggak Mau Dituduh
Tren positivity rate juga semakin rendah, yaitu di bawah satu, 0,1-0,2 persen. Kondisi ini berbeda dengan situasi tahun lalu pada periode yang sama yakni mencapai 13,6 persen.