Bank Himbara akan Percepat Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahun 2021, KPM Segera Cek di Sini

- 30 Desember 2021, 09:30 WIB
Bank Himbara akan mempercepat pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahun 2021, untuk KPM segera cek di sini.
Bank Himbara akan mempercepat pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahun 2021, untuk KPM segera cek di sini. /Pexels/

PR DEPOK – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini meminta Bank Himbara percepat pencairan dana Bantuan Sosial (Bansos) PKH dan BPNT sebelum pergantian dari tahun 2021 ke 2022.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat mencairkan dana bansos Program Kartu Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Bank Himbara.

Diketahui, masing-masing KPM penerima Bansos PKH dan BPNT akan menerima uang setiap bulannya, berdasarkan kategori yang telah ditentukan.

 Baca Juga: Indonesia Dikalahkan Thailand 4- 0 di Final Piala AFF 2020 Leg Pertama, Cipta Panca: Udah Kasih Thailand Aja,

Bagi penerima bansos PKH, pemerintah telah menetapkan kategori penerima berdasarkan tingkatannya, sebagai berikut:

1. Ibu hamil dengan besaran dana yang didapat senilai Rp3 juta/tahun (Rp750.000 per triwulan).

2. Balita, dengan besaran dana yang didapat senilai Rp3 juta/tahun (Rp750.000 per triwulan).

3. Siswa SD, dengan besaran dana yang didapat senilai Rp900.000/tahun (225.000 per triwulan).

Baca Juga: Indonesia Dibantai Thailand 0-4 di Final Piala AFF 2020, Hilmi Firdausi: Kasihin Aja, Target Kita kan Piala D

4. Siswa SMP, dengan besaran dana yang didapat senilai Rp1,5 juta/tahun (375.000 per triwulan).

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x