“Tidak, ada kaitannya dengan permasalahan seperti itu, namun kita sedang menyelidiki dari apa yang disampaikan di suatu tempat,” katanya.
Sebagai informasi, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana mengungkapkan bahwa kasus ujaran kebencian yang menyeret nama Bahar Smith (BS) sudah masuk ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Cara Daftar BPNT Online Pakai KTP Lewat HP agar Dapat Top Up Kartu Sembako Rp900 Ribu
“Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan,” ujar Suntana pada Rabu, 29 Desember 2021 kemarin.
Kasus yang menyeret nama Bahar Smith disebutnya berhubungan dengan ujaran kebencian yang memuat unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).***