Sebab menurutnya, sahabatnya tersebut telah berhasil menangani banyak kasus korupsi besar di Indonesia saat masih bekerja di lembaga KPK.
Sebagai informasi, Artidjo Alkostar semasa hidupnya dikenal sebagai hakim agung yang paling ditakuti oleh para maling uang rakyat, karena kerap menambah hukuman dan tak memberi ampun kepada mereka.
Baca Juga: Pindah Haluan, Sunan Kalijaga Kini Jadi Kuasa Hukum Haji Faisal: Doakan Persoalan Ini Cepat Selesai
"Semoga lancar dan terpilih menjadi Hakim Agung yang tegas seperti Pak Artidjo karena kapasitas dan pengalaman cak Harun menangani banyak kasus korupsi besar." ujarnya.
Untuk diketahui, Harun Al Rasyid merupakan salah satu mantan pegawai KPK yang sebelumnya menjabat sebagai Kasatgas Penyidik KPK sekaligus Wakil Ketua Wadah Pegawai KPK.
Dia merupakan bagian dari 57 pegawai yang diberhentikan secara hormat oleh KPK akibat dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Harun Al Rasyid juga dikenal publik dengan sebutan Raja OTT lantaran berhasil menangkap banyak maling uang rakyat, dengan kasus-kasus korupsi besar.
Salah satu kasus besar yang sempat ditangani olehnya adalah kasus yang menjerat Harun Masiku, yang hingga kini masih masuk dalam daftar pencarian orangg (DPO).***