Terjadi Penambahan 21 Kasus Konfirmasi Omicron, Dialami Pelaku Perjalanan Luar Negeri dari Negara-negara Ini

- 31 Desember 2021, 10:27 WIB
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron.
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron. /pixabay.com/@Alexandra_Koch

PR DEPOK - Kemenkes mencatar tejadi penambahan kasus konfirmasi Omicron sebanyak 21 orang, per Rabu 29 Desember 2021 lalu.

Kasus Omicron tersebut dialami oleh pelaku perjalanan luar negeri, sehingga total kasus Omicron menjadi sebanyak 68 orang.

Dengan adanyan penambahan tersebut Pemerintah mengimbau masyarakat tidak melakukan perjalanan luar negeri untuk mencegah penularan virus varian Omicron.

Baca Juga: Tahun Harimau Air: Intip Apa yang Disiapkan Tahun Baru 2022 untuk Anda Menurut Astrologi Cina

Pasalnya kasus Omicron yang saat ini ada di Indonesia hampir semua berasal dari pelaku perjalanan luar negeri, demikian dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman Kemenkes.

Disebutkan, dalam waktu dua minggu (26 Desember 2021), sebanyak 46 kasus Omicron terdeteksi di Indonesia. 15 orang di antaranya merupakan pelaku perjalanan dari Turki.

Ada pula kasus konfirmasi Omicron yang berasal dari pelaku perjalan dari Inggris, UEA, Arab Saudi, Jepang, Malaysia, Malawi, Republik Kongo, Spanyol, USA, Kenya, Korea, Mesir, dan Nigeria.

Dalam persentase, sebanyak 74 persen kasus Omicron sudah divaksin lengkap, 80 persen tanpa gejala atau bergejala ringan, dan 96 persen kasus adalah WNI.

Berdasarkan data WHO dari penghitungan prediksi peningkatan kasus akibat Omicron dibandingkan dengan Delta dan tingkat penularan serta risiko keparahan.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x