Terjadi Penambahan 21 Kasus Konfirmasi Omicron, Dialami Pelaku Perjalanan Luar Negeri dari Negara-negara Ini

- 31 Desember 2021, 10:27 WIB
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron.
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron. /pixabay.com/@Alexandra_Koch

Maka didapati hasil, bahwa kemungkinan akan terjadi peningkatan penambahan kasus yang cepat akibat Omicron.

Baca Juga: Info Ganjil Genap Jakarta saat Tahun Baru, 3 Kawasan Wisata Ini Masih Diberlakukan

Akan tetapi diiringi dengan tingkat penggunaan tempat tidur rumah sakit atau ICU yang lebih rendah dibandingkan dengan periode Delta.

Artinya Omicron memiliki tingkat penularan yang tinggi tapi risiko sakit berat yang rendah. Meskipun begitu, masyarakat tetap harus waspada karena situasi dapat berubah dengan cepat.

Oleh karena itu upaya pencegahan dan pengendalian, serta upaya mitigasi lainnya harus tetap berjalan.

Juru bicara (Jubir) vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmidzi mengatakan pihaknya mengingatkan kembali untuk menunda perjalanan ke luar negeri bagi para WNI, karena resiko penularan yang besar.

Apabila sedang berada di luar negeri tetap jalankan protokol kesehatan. Siti Nadia juga mengingatkan bahwa kasus Omicron telah terjadi transmisi lokal di Indonesia.

Baca Juga: 16 Ucapan Tahun Baru 2022 dengan Bahasa Inggris dan Terjemahannya, Cocok Dijadikan Caption di Media Sosial

“Perlu menjadi perhatian bahwa kita juga sudah mengidentifikasi kasus transmisi lokal, artinya risiko penularan di masyarakat juga sudah ada,” ungkapnya

Ia menyebut 21 kasus baru Omicron itu merupakan pelaku perjalanan luar negeri yang terdiri dari 16 orang WNI, 5 orang WNA.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x