Fadli Zon Ungkap Catatan Akhir Tahun 2021: Kata Oligarki Meningkat di Berbagai Diskusi Publik di RI

- 1 Januari 2022, 17:54 WIB
Fadli Zon mengungkapkan catatan penting sepanjang tahun 2021.
Fadli Zon mengungkapkan catatan penting sepanjang tahun 2021. /Twitter.com/@fadlizon./

PR DEPOK - Anggota DPR RI, Fadli Zon, menuangkan tulisannya atau catatan akhir tahun 2021 yang berjudul "Demokrasi Dibajak Oligarki".

Dalam tulisannya, Fadli Zon menceritakan bahwa indeks demokrasi Indonesia yang dinilai terus merosot, terlebih masalah oligarki termasuk ancaman otoritarianisme.

Fadli Zon menilai, periode kedua pemerintahan Jokowi terutama sepanjang 2021 ini, penggunaan kata "oligarki" terus meningkat dalam berbagai diskusi publik di Tanah Air.

Baca Juga: Politikus PDIP Sebut Jokowi 'Presiden yang Tersesat', Refly Harun: Semoga Dilihat sebagai Suatu yang Objektif

"Seiring dengan itu, kita juga mencatat berbagai laporan yang menunjukkan terus merosotnya indeks demokrasi Indonesia, termasuk ancaman kembalinya otoritarianisme," katanya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram @fadlizon.

 

Lebih lanjut dikatakannya, semua catatan tadi tentu saja cukup ironis, mengingat tujuh tahun lalu naiknya Presiden Jokowi dianggap sejumlah pengamat sebagai sesuatu yang menjanjikan bagi masa depan politik Indonesia.

Salah satu alasannya, Jokowi adalah presiden Indonesia pertama yang tak memiliki kaitan dengan rezim-rezim pemerintahan sebelumnya. Namun, oligarki justru semakin menancapkan kukunya, kata Fadli Zon.

Baca Juga: Bukan Pujian, Kini Fuji Kena Body Shaming usai Lakukan Ini pada Bajunya, Adik Ipar Vanessa Angel: Mulai Deh...

"Dalam catatan saya, ada empat indikator kemunduran demokrasi sekaligus kian terkonsolidasinya kekuasaan oligarki di Indonesia sepanjang tahun 2021," tuturnya menambahkan.

Pertama, terberangusnya kebebasan sipil. Sepanjang tahun 2021, kita mencatat ada sejumlah peristiwa menonjol terkait dengan persoalan ini.

Kedua, dilanggarnya prinsip-prinsip dasar demokrasi secara terbuka. Bergulirnya wacana tiga periode jabatan kepresidenan, serta semakin kuatnya “koalisi politik” di parlemen.

Bahkan telah menentang prinsip-prinsip demokrasi yang ingin ditegakkan dalam reformasi, terutama terkait pembatasan kekuasaan dan masa jabatan presiden.

Baca Juga: Usai Dipenjara Selama Hampir 5 Tahun Karena Kasus Korupsi, Mantan Presiden Korsel Dibebaskan

Serta pentingnya menghormati prinsip-prinsip trias politica. Karena secara umum masyarakat menilai fungsi kontrol parlemen semakin berkurang.

Ketiga, supremasi hukum kian tergerus menjadi “supremasi pembuat hukum”. Secara konstitusional kita sebenarnya adalah negara hukum (rechtsstaat), bukan negara kekuasaan (machstaat).

Dan keempat, kian mundurnya lembaga antikorupsi di Indonesia. Menurut laporan IDEA, kata dia, dalam beberapa tahun terakhir Indonesia mencatatkan tren mengkhawatirkan terkait upaya pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Alasan Nora Alexandra Belum Jenguk Jerinx SID di Penjara: Beli Tiket dan Hotel Harus Pakai Uang

Bahkan, dijelaskan politisi berusia 50 tahun ini, Indonesia tercatat sebagai negara yang telah memperlemah lembaga pemberantas korupsi.

Kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia hanya dianggap sedikit lebih baik dari Guatemala, yang pada 2019 silam telah membubarkan lembaga antikorupsinya, demikian papar Fadli Zon.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Instagram @fadlizon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah