PR DEPOK – Saat ini pandemi Covid-19 di Indonesia cenderung sudah lebih terkendali, sehingga masyarakat dinilai bisa melakukan wisata.
Namun, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menjelaskan jika masyarakat akan melakukan wisata, wajib mematuhi protokol kesehatan ketat guna mencegah penularan Covid-19.
"Silakan berkegiatan pariwisata dengan bertanggung jawab," kata Sandiaga Uno sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara pada 2 Januari 2022.
Pada saat itu, Menparekraf melakukan pengececekan terhadap destinasi wisata Ancol di Jakarta dan ia mengaku puas karena sudah terkelola sesuai protokol kesehatan.
Berdasarkan data yang dimiliki Sandiaga Uno, masyarakat yang wisata ke Ancol sebanyak 18 ribu oarang pada saat Hari Natal dan delapan ribu wisatawan pada Sabtu 1 Januari 2022.
Demi mencegah terjadinya kerumunan, pihak pengelola membatasi jumlah pengunjung agar tidak terjadi penumpukan, sementara jam operasionalnya diatur hanya sampai pukul 14.00 WIB.
Fenomena banyaknya masyarakat yang wisata menandakan bahwa kebangkitan pariwisata di tengah pandemi Covid-19.
Tak hanya itu, penggunaan integrasi aplikasi PeduliLindungi juga harus diterapkan pada setiap tempat wisata, seperti di Ancol.
"Kita ingin mengingatkan masih di tengah pandemi. Jadi prokes (protokol kesehatan) diperhatikan dan tadi saya melihat aplikasi PeduliLindungi-nya dipatuhi secara terintegrasi," kata Sandiaga Uno.
Ketika destinasi wisata patuh terhadap prokes, maka sangat memungkinkan untuk memperluas pelayanannya.
Terobosan dalam pengelolaan tempat wisata juga perlu dilakukan agar lebih memperhatikan aspek inovasi guna menekan penularan Covid-19.
"Kuncinya adalah penerapan kenormalan baru dalam kegiatan kita. Saya ingatkan bahwa terkendalinya pandemi berarti pulihnya ekonomi,
Baca Juga: 9 Daftar dan Jadwal Fenomena Langit Januari 2022, Ada Hujan Meteor hingga Segitiga Kosmis
"Dan formulanya itu kalau kita taat dan patuh terhadap Prokes, angka penularan kasus baru bisa ditekan dan kita bisa berkegiatan dengan kewaspadaan," ujar Sandiaga Uno.***