BRIN Indonesia Angkat Bicara tentang Lembaga Eijkman, Ini 5 Skema Perekrutannya

- 2 Januari 2022, 22:25 WIB
Ilustrasi aktivitas penelitian di laboratorium.
Ilustrasi aktivitas penelitian di laboratorium. /Pexels

Dilanjut menjadi PNS BRIN sekaligus diangkat sebagai peneliti.

2. Honorer periset usia lebih dari 40 tahun dan S3

3. Honorer periset usia kurang dari 40 tahun dan S3

Baca Juga: Fadli Zon Kecam Teror Kepala Anjing kepada Habib Bahar, Minta Pelaku Diusut Tuntas

Mengikuti penerimaan ASN jalur PNS S3.

4. Honorer periset non S3

Melanjutkan studi dengan skema by-research dan RA (Research Assistantship). Sebagian ada yang melanjutkan sebagai operator lab di Cibinong, bagi yang tidak tertarik lanjut studi.

5. Honorer non periset

Baca Juga: Dandhy Laksono Sentil BRIN: Diarahkan Ketua Partai yang Hampir 30 Tahun Gak Diganti-ganti

Diambil alih RSCM sekaligus mengikuti rencana pengalihan gedung lembaga Eijkman ke RSCM sesuai permintaan Kemenkes yang memang memiliki aset tersebut sejak awal.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah