Dilanjut menjadi PNS BRIN sekaligus diangkat sebagai peneliti.
2. Honorer periset usia lebih dari 40 tahun dan S3
3. Honorer periset usia kurang dari 40 tahun dan S3
Baca Juga: Fadli Zon Kecam Teror Kepala Anjing kepada Habib Bahar, Minta Pelaku Diusut Tuntas
Mengikuti penerimaan ASN jalur PNS S3.
4. Honorer periset non S3
Melanjutkan studi dengan skema by-research dan RA (Research Assistantship). Sebagian ada yang melanjutkan sebagai operator lab di Cibinong, bagi yang tidak tertarik lanjut studi.
5. Honorer non periset
Baca Juga: Dandhy Laksono Sentil BRIN: Diarahkan Ketua Partai yang Hampir 30 Tahun Gak Diganti-ganti
Diambil alih RSCM sekaligus mengikuti rencana pengalihan gedung lembaga Eijkman ke RSCM sesuai permintaan Kemenkes yang memang memiliki aset tersebut sejak awal.