"Tentunya pemeriksaan terhadap BS sudah disiapkan sesuai dengan surat pemeriksaan yang kita kunjungi," kata Arief sebagaimana dikutip dari PMJ News.
Arief menyebut pemeriksaan ini dilakukan penyidik guna melakukan penyelidikan perkara terkait dugaan kebencian tersebut.
Baca Juga: Soal Formula E, Ferdinand Hutahaean: Nies Siap-siap ya Rompi Orange Masih Banyak di KPK
Lebih lanjut, Arief juga menuturkan bahwa status perkara Bahar Smith ini juga sudah naik ke tingkat penyidikan.
Untuk diketahui, selain Bahar Smith, polisi juga akan memanggil pemilik akun YouTube yang mengunggah video ceramah dari Bahar Smith, yang menjadi awal mula dari kasus ini.
"Sesuai dengan hasil penyelidikanan, maka kami juga akan turut memeriksa saudara TR. Dalam hal ini, penyidik akan mengetahui aspek profesional, prosedural dan transparan untuk masalah kasus ini," kata Arief menjelaskan.
Baca Juga: Persib Bandung Terpaut Tiga Poin dari Bhayangkara FC, Inilah Lima Besar BRI Liga 1 Indonesia
Sebelumnya, sebanyak 50 saksi dan 6 barang bukti terkait perkara ini telah diperiksa penyidik yang membagi dalam dua klaster tempat kejadian perkara (TKP) saat pengidentifikasian para saksi.
Adapun semua barang bukti digital atau digital evidence yang telah disita, telah dikirim ke Laboratorium Digital Forensik Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan.***