PR DEPOK - Bahar Smith akan menjalani pemeriksaan perdana terkait kasus dugaan ujaran kebencian melalui ceramahnya di Cimahi, Jawa Barat, yang viral beberapa waktu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, Kombes Pol Arief Rachman, menyebut bahwa pemeriksaan terhadap Bahar Smith ini dilakukan guna menyelidiki perkara dugaan ujaran kebencian.
Soal Bahar Smith yang diperiksa hari ini terkait kasus dugaan ujaran kebencian ini mendapat respons dari eks politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.
"Kita dorong Polda Jabar untuk menetapkan Bahar Smith sebagai TERSANGKA dan DITAHAN demi keadilan," kata Ferdinand seperri dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @FerdinandHaean3 0ada Senin, 3 Januari 2022.
Masih di cuitan yang sama, Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri ini pun memohon pada warganet agar meretwiit bagi yang siapa saja yang setuju dengannya.
"Yang setuju dengan saya mohon Retweet. #BaharTersangka #TahanBahar," imbuh dia di akhir cuitan.
Baca Juga: Denny Darko Terawang Raffi Ahmad dan Nagita Slavina akan Bermain Politik, Jadi Wakil Rakyat?
Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, Kombes Pol Arief Rachman, menjelaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat pemeriksaan pada Bahar Smith sejak pekan lalu.