PR DEPOK - Politikus PKB, Luqman Hakim, mengomentari pernyataan Bahar Smith yang sedang menjalani pemeriksaan di Polda Jabar.
Luqman Hakim menanggapi pernyataan Bahar Smith yang meminta umat Islam terus berjuang jika nantinya ia kembali ditahan.
Menurut Luqman Hakim, tanpa diminta oleh Bahar Smith pun, umat Islam dan para ulama sudah berjuang sejak ratusan tahun yang lalu.
Baca Juga: Marak Fenomena Adopsi Boneka Arwah, Ketua MUI Nyatakan Haram Hukumnya: Bisa Memicu Syirik
Ia menuturkan, tokoh-tokoh Islam bahkan sudah berjuang jauh sebelum Bahar Smith lahir.
"Umat Islam dan Ulama di Indonesia sudah berjuang sejak ratusan tahun lalu sebelum manusia ini lahir," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @LuqmanBeeNKRI.
Tak cukup sampai di situ, sang politikus menegaskan bahwa kasus yang menjerat Bahar Smith ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan Islam atau ulama.
Ia menekankan bahwa perbuatan jahat atau kriminal yang dilakukan tidak ada kaitannya dengan Islam maupun ulama.
"Tidak ada kaitan perbuatan jahat/kriminal yg dilakukan dg Islam dan Ulama," katanya menambahkan.
Lebih lanjut, kader PKB itu menyarankan agar Bahar Smith fokus pada kasusnya yang kini tengah diproses hukum.
Baca Juga: Selain Online, Berikut Ini Cara Daftar DTKS Secara Offline Serta Syaratnya agar Mendapat Bansos
Ia meminta agar Bahar Smith menjalaninya secara jantan tanpa harus membawa-bawa agama Islam ataupun para ulama.
"Jalani saja proses hukum dg jantan. Tidak usah bawa-bawa Islam dan Ulama. Takut?" ucap Luqman Hakim di akhir cuitannya tersebut.
Sebelumnya, Bahar Smith sendiri sempat melontarkan pernyataan sebagai peringatan kepada para simpatisan dan pendukungnya.
Baca Juga: Roy Murtadho Sentil Isu Toleransi yang Dibawa Politisi PSI: Saya Anggap Lucu-lucuan Saja
Ia mewanti-wanti agar umat Islam dan ulama terus berjuang menyampaikan kebenaran dan keadilan jika nantinya ia dipenjara.
Sementara itu, Bahar sendiri memenuhi panggilan Polda Jabar untuk hadir dan menjalani pemeriksaan pada Senin, 3 Januari 2022.
Didampingi oleh kuasa hukumnya, ia tiba di Polda Jabar sekira pukul 12.15 WIB siang.
Bahar Smith menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan ujaran kebencian dalam salah satu ceramah yang disampaikan di Bandung.***