Marak Fenomena Adopsi Boneka Arwah, Ketua MUI Nyatakan Haram Hukumnya: Bisa Memicu Syirik

- 3 Januari 2022, 16:15 WIB
Ketua MUI pusat, Cholil Nafis.
Ketua MUI pusat, Cholil Nafis. /ANTARA/HO-MUI.

PR DEPOK - Fenomena adopsi spirit doll atau boneka arwah tengah hangat diperbincangkan di kalangan publik Indonesia.

Terlebih banyak selebriti yang mengaku merawat boneka arwah untuk sekadar hobi atau mencari ketenangan di sela-sela kehidupan.

Fenomena boneka arwah yang bisa diperlakukan layaknya manusia tersebut nampak juga jadi perhatian Ketua MUI Pusat, KH. Cholil Nafis.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Berani Undang Ma'ruf Amin di Podcast Close The Door, Ivan Gunawan: Lu Emang Ganas Master!

Cholil Nafis menyebut bahwa fenomena itu berbahaya bagi aqidah umat Islam karena bisa memicu syirik.

Pria yang juga merupakan Dosen UIN Jakarta ini mengatakan bahwa mengadopsi boneka arwah bukan sesuatu yang patut dilakukan.

Lebih lanjut, Cholil Nafis menjelaskan ada yang lebih bermanfaat daripada mengadopsi atau memelihara boneka berisi arwah atau makhluk halus di dalamnya.

Baca Juga: Habib Bahar Tak Gentar Hadapi Masalah Hukum, Ferdinand Hutahaean: Sudah Merasakan akan Ditahan

"Boneka itu mainan atau hobi itu boleh aja. Tapi klo dijadikan demit arwah atau diisi arwah makhluk halus dan jin itu haram. Jika disembah ya syirik," tuturnya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @cholilnafis.

Lantas, dirinya mengimbau apabila memang memiliki uang lebih atau rasa sayang, lebih bermanfaat disalurkan kepada mereka yang membutuhkan.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @cholilnafis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x