Ketua MUI Pusat Cholil Nafis Soal Pencurian Buku Nikah di Sejumlah KUA: Paksaan agar Beralih ke Digital?

- 8 November 2021, 08:15 WIB
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, K.H. Cholil Nafis.
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, K.H. Cholil Nafis. /Instagram @cholilnafis/

PR DEPOK – Belum lama ini Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Cholil Nafis merespons maraknya pencurian buku nikah yang terjadi di sejumlah Kantor Unit Agama (KUA).

Cholil Nafis melalui keterangan tertulisnya menyebut dirinya masih menerawang untuk apa orang-orang tersebut mencuri buku nikah.

Cuitan Cholil Nafis menanggapi pencurian buku nikah.
Cuitan Cholil Nafis menanggapi pencurian buku nikah.

Saya sdg menerawang orang yg mencuri buku nikah sekian banyak di Kementerian Agama itu utk apa ya?,” kata Cholil Nafis melalui akun Twitter @cholilnafis sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com.

Baca Juga: Monas Masih Tutup, Musni Umar: Reuni Akbar 212 Punya Dampak Ekonomi Besar, Harap Tetap Dilaksanakan

Lebih lanjut, Cholil Nafis mengatakan mempertanyakan kemungkinan tindakan pencurian buku nikah ini merupakan paksaan untuk beralih ke digital.

Sebab pencatatan buku nikah secara digital diyakini lebih murah dan aman.

Apa ini paksaan agar beralih ke digital saja pencatatannya sehingga lebih murah dan lebih aman,” tuturnya.

Cholil Nafis kemudian sedikit berkelakar bahwa menikah sudah bisa dilakukan secara digital tetapi belum bisa kawinnya.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x