Ketua MUI Pusat Cholil Nafis Soal Pencurian Buku Nikah di Sejumlah KUA: Paksaan agar Beralih ke Digital?

- 8 November 2021, 08:15 WIB
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, K.H. Cholil Nafis.
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, K.H. Cholil Nafis. /Instagram @cholilnafis/

Adib menduga salah satu motif terjadinya pencurian buku nikah adalah untuk diperjualbelikan kepada pihak yang melayani jasa kawin kontrak.

“Maka penting untuk melaporkan jumlah kehilangan dan nomor perforasi buku nikahnya ke Kementerian Agama. Langkah tersebut diambil sebagai upaya memproses buku nikah yang dicuri untuk kemudian dinyatakan tidak sah atau tidak berlaku,” tuturnya.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x