Minta Aturan Baru Soal Impor Alkohol Dibatalkan, Cholil Nafis: yang Kami Tuntut adalah Melindungi Anak Bangsa

- 7 November 2021, 16:26 WIB
Ketua MUI pusat, Cholil Nafis meminta pemerintah membatalkan aturan soal impor minuman alkohol.
Ketua MUI pusat, Cholil Nafis meminta pemerintah membatalkan aturan soal impor minuman alkohol. /ANTARA/HO-MUI.

PR DEPOK - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Cholil Nafis belum lama ini membahas aturan pemerintah terkait impor minuman alkohol. 

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2021 tersebut dinilai bisa merugikan generasi bangsa Indonesia, sehingga Cholil Nafis berharap pemerintah mempertimbangkan kembali aturan itu. 

Pasalnya, dalam aturan yang mengubah Permendag Nomor 20 Tahun 2014 itu, batas izin impor minuman alkohol ditambah menjadi maksimal 2.250 ml. 

Baca Juga: Akui Tak Punya Momen Paling Sedih, Ivan Gunawan: Ditinggal Orang Tua Aja Gua Nggak Sedih

Cholil Nafis menyatakan bahwa MUI hanya ingin pemerintah dan seluruh pihak bisa melindungi anak bangsa, salah satunya dari narkoba. 

"Mudah2-an Pemerintah mendengar dan mau merevisinya. Tak muluk2 yg kami tuntut adalah melindungi anak bangsa dari narkoba," ujar Cholil Nafis seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @cholilnafis pada Minggu, 7 November 2021. 

Kemudian Cholil Nafis mengungkapkan perbedaan antara manusia dan makhluk Tuhan lainnya, yakni pada akal. 

Baca Juga: Israel Soal Rencana AS Buka Kembali Konsulat Palestina di Yerusalem

Menurutnya, manusia akan kehilangan kemanusiaannya apabila akalnya sudah diracuni, terlebih kemanusiaan untuk merawat bumi dan mempertahankan bangsa. 

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Twitter @cholilnafis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x