Baca Juga: Melanie Subono Dibuat Kesal Warganet, Diminta Menulis Saat Bedrest Usai Operasi Tumor: Hey...
“Menikah itu sdh boleh secara digital, yg belum bisa digital itu kawinnya,” ucapnya.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) berencana melakukan pendataan nomor perforasi buku nikah yang dicuri.
Pendataan dilakukan Kemenag demi mencegah penyalahgunaan buku nikah yang dicuri oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Muhammad Adib telah meminta agar KUA memberikan laporan mengenai jumlah dan nomor perforasi nuku nikah yang dicuri kepada pihak kepolisian.
“Laporkan ke polisi, lalu catat berapa buku nikah yang hilang berikut nomor perforasinya kemudian laporkan ke Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam. Setelah kita proses, maka buku nikah yang hilang itu dinyatakan tidak berlaku,” ujar Adib dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi Kemenag pada Jumat, 5 November 2021 lalu.
Berdasarkan laporan sebulan terakhir, Adib mengatakan terdapat dua provinsi yang mengalami peristiwa pencurian buku nikah.
Pertama terjadi di beberapa KUA di Yogyakarta dan kedua berada di Kemenag Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.