PR DEPOK - Habib Bahar bin Smith telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Habib Bahar kini ditahan di Polda Jawa Barat usai sebelumnya menjalani pemeriksaan.
"Sehingga penyidik meningkatkan status hukum BS (Bahar bin Smith) menjadi tersangka," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Pol Arief Rachman, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Baca Juga: Habib Bahar Resmi Jadi Tersangka Kasus Hoaks, Polisi Temukan Dua Alat Bukti yang Sah
Polda Jawa Barat langsung menahan Habib Bahar usai ditetapkan sebagai tersangka untuk kepentingan penyidikan.
"Untuk kepentingan penyidikan, penyidik melakukan satu penangkapan dan kemudian dilanjutkan dengan penahanan," terangnya.
Tak hanya Habib Bahar, polisi juga menetapkan satu orang lainnya yang berinisial TR sebagai tersangka.
TR adalah orang yang mengunggah video ceramah Habib Bahar ke YouTube.
"Kepada BS dan TR, penyidik melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan," tuturnya menjelaskan.