Habib Bahar Resmi Tersangka dan Langsung Ditahan, Ferry Koto: Mungkin Kuat Sekali Alat Bukti yang Didapat

- 4 Januari 2022, 07:12 WIB
Habib Bahar resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jabar untuk kepentingan penyidikan.
Habib Bahar resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jabar untuk kepentingan penyidikan. /YouTube/ Refly Harun

"Selain punya bukti telah terjadi penyebaran berita bohong, penyidik juga harus punya bukti telah terjadi keonaran (delik materiil)," katanya menerangkan.

Cuitan Ferry Koto.
Cuitan Ferry Koto. Tangkap layar Twitter @ferrykoto

Ia pun memperkirakan bahwa sang ulama akan ditahan cukup lama dalam kasus ini.

Penahanan Habib Bahar bisa jadi selama 20 hari ditambah 40 hari, dan kemungkinan bisa ditambah lagi 60 hari, sehingga total menjadi 120 hari.

Baca Juga: Habib Bahar Dinilai Bisa Gantikan HRS, Ferry Koto: Penanganan Aparat yang Luar Biasa Buat Dia Makin Ditokohkan

"Koreksi, keliru hitung, saking prihatinnya Bahar Smith ditahan lama. Yg Benar 20+40 hari, dapat ditambah lagi 30+30 hari ditahan di proses penyidikan. Total 120 hari. Sampai lebaran kalau penahan ini terjadi," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah