Netizen Keluhkan Jukir Liar, Humas Parkir DKI Sebut Mesin Bekerja Shifting dengan Manusia

- 11 Februari 2020, 15:25 WIB
MESIN TPE di Kali Besar, Jakarta Barat.*
MESIN TPE di Kali Besar, Jakarta Barat.* /Twitter @andriansyahyasin/

PIKIRAN RAKYAT - Sejak tahun 2016, Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta menyiapkan Rp 20 miliar sebagai anggaran untuk pembelian mesin Terminal Parkir Elektronik (TPE).

Seperti dilaporkan oleh situs berita resmi Pemkot Jakarta, Basuki Tjahja Purnama, yang sempat menjabat menjadi Gubernur DKI Jakarta, yakin bahwa keberadaan TPE ini bisa membantu menghilangkan juru parkir liar.

Harapannya adalah semua parkir di pinggir jalan bisa dipasangi mesin TPE karena dengan adanya sistem tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga akan meningkat.

Berdasarkan situs data publik Dinas Perhubungan DKI Jakarta, sejak tahun 2017, telah terpasang 201 TPE untuk parkir di pinggir jalan DKI.

Baca Juga: Viral Kabar Mie Goreng Buatan Indonesia Mengandung Virus Corona, Ternyata Hoaks

Penggunaan TPE bagi memilik kendaraan roda dua atau lebih, caranya yakni dengan memasukan nomor polisi dan berapa lama waktu parkir, kemudian melakukan pembayaran secara non tunai.

Namun dalam prakteknya, banyak TPE yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

TPE tetap ada dan juru parkir pun juga masih ada, entah kemana uang parkir yang diberikan oleh masyarakat. Kadang banyak juga yang melakukan pembayaran secara tunai lewat juru parkir padahal modal pengadaan TPE cukup menguras kantong anggaran DKI.

Seorang warga DKI melalui akun Twitternya @andriansyahyasin, menanyakan sistematika penggunaan TPE ini lantaran dirinya yang berniat parkir di Jalan Kali Besar Jakarta Barat menggunakan TPE justru dipaksa untuk melakukan pembayaran parkir secara manual kepada juru parkir.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x