Jadi Reseller Narkoba Jenis Kokain, Artis Nanie Darham Ditangkap Polisi Setelah Penyelidikan 1 Bulan

- 11 Februari 2020, 15:46 WIB
JUMPA Pers kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba oleh artis Nanie Darham.*
JUMPA Pers kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba oleh artis Nanie Darham.* /PMJ News/

PIKIRAN RAKYAT - Berawal dari beredarnya informasi tentang adanya pengedar narkoba berjenis kokain di sebuah apartemen di Jakarta Selatan, seorang aktris pemain film "Air Terjun Pengantin"  diringkus pihak kepolisian lantaran dirinya ternyata adalah dalang di balik peredaran narkoba tersebut.

Nanie Darham, ditangkap di apartemennya di lantai 7 kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Dari jumpa pers yang digelar oleh pihak Polda Metro Jaya, Wakil Direktur Narkoba AKBP Sapta Maulana menunjukkan barang bukti yang ditemukan yakni narkotika jenis sabu dengan berat 0,88 gram.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pun menuturkan bahwa penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang dilakukan oleh Nanie Darham telah diselidiki selama 1 bulan.

Baca Juga: Lebih dari 100 Tentara Amerika Serikat Alami Gegar Otak Akibat Serangan Iran 

“Kita lakukan penyelidikan ini selama 1 bulan. Kita mendapat informasi ada bandar yang memang sering edarkan kokain ini. Sampai akhirnya kita amankan," kata Kombes Pol Yusri Yunus seperti dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Pihaknya juga menuturkan bahwa tersangka, aktris Nanie Darham telah melakukan aksi peredaran narkoba selama 1 tahun melalui media sosial.

"Jadi yang bersangkutan (Nanie Darham) telah mengedarkan (kokain) selama 1 tahun,” tuturnya.

Nanie berperan sebagai reseller kokain sekaligus pemakai narkoba sejak 1 tahun terakhir. Pihak Polda Metro Jaya pun menuturkan bahwa Nanie memesan Kokain ke luar negeri.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x