Masa Karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dipersingkat, Ini Penjelasan KSP

- 4 Januari 2022, 14:55 WIB
Ilustrasi karantina.
Ilustrasi karantina. /Pexels/null xtract

PR DEPOK – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden atau KSP, Abraham Wirotomo mengatakan masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri dipersingkat.

Masa karantina yang dipersingkat ini diambil berdasarkan pertimbangan kajian masa inkubasi varian Omicron.

Abraham menyebut, masa inkubasi varian Omicron lebih singkat dibanding varian Delta, dengan rata-rata 3 hingga 5 hari.

Baca Juga: Serial Netflix Emily in Paris Tuai Kritik hingga Membuat Menteri Kebudayaan Ukraina Tersinggung

“Ini sudah berdasarkan perkembangan kajian pasien omicron di Indonesia dan data-data kasus omicron di dunia,” kata Abraham seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi KSP pada Selasa, 4 Januari 2021.

Masa karantina yang dipersingkat bagi pelaku perjalanan luar negeri ini memberikan dampak positif bagi pengendalian Covid-19 varian Omicron.

Sebab, selain pengawasan lebih ketat, biaya yang dikeluarkan mayarakat akan lebih berkurang.

Baca Juga: Dianggap Seperti Anak Sendiri, Marissya Icha Terharu dengan Perhatian Haji Faisal: Masya Allah

“Harapannya masyarakat lebih disiplin jalani karantina dan lonjakan Omicron bisa ditekan,” ujar Abraham.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut masa karantina yang sebelumnya diberlakukan selama 14 hari kini dipersingkat menjadi 10 hari.

Sementara, masa karantina yang sebelumnya 10 hari dipersingkat menjadi 7 hari.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos BPNT Online 2022 Lewat HP dan Syarat untuk Dapatkan Bansos Kartu Sembako

Keputusan ini disampaikan Luhut, usai mengikuti rapat terbatas evaluasi PPKM di Kantor Presiden pada Senin 3 Januari 2021.

Sementara itu, Presiden Jokowi memerintahkan agar karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri diperkatat.

Jokowi berharap tidak ada dispensasi bagi mereka yang baru tiba dari luar negeri.

Baca Juga: Yan Harahap Nilai Jokowi Lip Service Soal Penghapusan Premium Batal

“Saya minta betul-betul, utamanya yang terkait dengan Omicron ini adalah karantina bagi yang datang dari luar negeri. Jangan ada lagi dispensasi-dispensasi apalagi yang bayar-bayar itu kejadian lagi,” kata Jokowi seperti dilansir dari Antara.

Jokowi juga meminta seluruh jajaran, termasuk Badan Intelijen Negara dan Polri, agar mengawasi secara maksimal pelaksanaan karantina.

“Saya harapkan sekali lagi BIN, Polri, yang menyangkut urusan karantina agar betul-betul diawasi betul,” kata Jokowi.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kantor Staf Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah