Dikabarkan sebelumnya, Habib Bahar didampingi kuasa hukum memenuhi panggilan Polda Jawa Barat pada Senin, 3 Januari 2022.
Habib Bahar menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Kriminal Umum dan Khusus, Polda Jawa Barat.
Setelah menjalani pemeriksaan penyidik dengan waktu yang cukup lama, Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan ujaran kebencian.
Baca Juga: Pemerintah Izinkan PTM 100 Persen Tahun ini, Berikut Syarat dan Ketentuannya
Bahkan, Polda Jawa Barat juga memutuskan untuk menahan Habib Bahar karena khawatir akan melakukan ulang tindakan pidananya dengan ancaman penjara di atas lima tahun.***