Diketahui bersama, Habib Bahar telah memenuhi panggilan Polda Jawa Barat untuk pemeriksaan terkait kasus ujaran kebencian pada Senin, 3 Januari 2022.
Setelah diperiksa selama delapan jam di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Habib Bahar resmi ditetapkan tersangka dan ditahan atas kasus tersebut.
Sebagai pengingat, kasus Habib Bahar tersebut bermula saat dirinya menggelar ceramah di Bandung pada 11 Desember 2021 lalu.
Konten yang diduga berisi ujaran kebencian itu kemudian diunggah di salah satu akun YouTube hingga viral.***