Dukung Jokowi agar RUU PKS Disahkan, Susi Pudjiastuti: Mohon Segera Diundangkan Secepatnya

- 4 Januari 2022, 18:40 WIB
Susi Pudjiastuti.
Susi Pudjiastuti. /Twitter @susipudjiastuti

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Wilayah Jabodetabek, Periode 5-10 Januari 2022

Diketahui bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual masih diproses di DPR.

Maka dari itu Jokowi meminta agar RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual segera dirilis.

Jokowi mengintruksikan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk saling berkoordinasi dan konsultasi dengan DPR guna membahas RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Baca Juga: Tak Tersedia di Play Store dan App Store, Keamanan WhatsApp Aero Tak Terjamin

 

“Saya mencermati dengan saksama Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, sejak dalam proses pembentukan pada tahun 2016, hingga saat ini masih berproses di DPR"

"Karena itu saya memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dalam pembahasan RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini agar ada langkah-langkah percepatan,”  kata Presiden Jokowi dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x