Dukung Jokowi agar RUU PKS Disahkan, Susi Pudjiastuti: Mohon Segera Diundangkan Secepatnya

- 4 Januari 2022, 18:40 WIB
Susi Pudjiastuti.
Susi Pudjiastuti. /Twitter @susipudjiastuti

PR DEPOK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (PKS) segera disahkan.

Keputusan Presiden Jokowi yang ingin agar RUU PKS segera diundangkan kemudian mendapatkan dukungan dari eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Susi Pudjiastuti meminta Presiden Jokowi, Ketua DPR Puan Maharani beserta menteri dan jajaran kabinet kerja segera mengundangkan RUU PKS.

Baca Juga: China Uji Coba Matahari Buatan, Suhunya 5 Kali Lebih Panas dari Matahari Sungguhan

Cuitan Susi Pudjiastuti soal RUU PKS.
Cuitan Susi Pudjiastuti soal RUU PKS. Twitter @susipudjiastuti

 

Pak Presiden, Mbak Puan ketua DPR, dulu juga menteri Bapak di kabinet kerja .. mohon segera diketok diundangkan secepatnya...

Saya yakin bisa hari ini .. bisa besok dan pasti segera,” kata Susi Pudjiastuti melalui akun Twitter @susipudjiastuti seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com pada Selasa, 4 Januari 2022.

Sebagai informasi, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa perlindungan terhadap korban kekerasan seksual harus diperhatikan, khususnya kekerasan seksual kepada perempuan.

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Wilayah Jabodetabek, Periode 5-10 Januari 2022

Diketahui bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual masih diproses di DPR.

Maka dari itu Jokowi meminta agar RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual segera dirilis.

Jokowi mengintruksikan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk saling berkoordinasi dan konsultasi dengan DPR guna membahas RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Baca Juga: Tak Tersedia di Play Store dan App Store, Keamanan WhatsApp Aero Tak Terjamin

 

“Saya mencermati dengan saksama Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, sejak dalam proses pembentukan pada tahun 2016, hingga saat ini masih berproses di DPR"

"Karena itu saya memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dalam pembahasan RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini agar ada langkah-langkah percepatan,”  kata Presiden Jokowi dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x