PR DEPOK - Habib Bahar bin Smith kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Terkait penahanannya ini, Habib Bahar bin Smith tak ambil pusing dan menjalaninya dengan santai.
Pengacara Habib Bahar, Aziz Yanuar, mengungkap bahwa kliennya itu sangat unik dan begitu memikirkan para pendukungnya.
Baca Juga: Snowdrop Puncaki Peringkat Disney Plus Korea, Jumlah Penonton Naik Usai Kontroversi
Bahar, kata Aziz Yanuar, tidak mau sampai para pendukungnya ribut bahkan sampai berperang demi membela dirinya.
"Dini hari, dia menyuruh masyarakat membubarkan diri, ini demi NKRI dan mencegah perang antar masyarakat. Dia benar-benar memikirkan itu dan sangat menghindari," tutur Aziz Yanuar.
Sikap Bahar yang tak ingin ada perang yang terjadi antar masyarakat ini lantas dikomentari oleh politikus PDIP, Ruhut Sitompul.
Baca Juga: Resmi Diperpanjang, Berikut Instruksi Lanjutan PPKM Menurut Kemendagri
Menurutnya, pernyataan Habib Bahar ini adalah pernyataan yang lucu hingga membuatnya tertawa.
"Tak lakukan perang ha ha ha tertawa aku termehek mehek," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @ruhutsitompul.
Lebih lanjut, Ruhut Sitompul mempertanyakan maksud dari perang yang dimaksud oleh Habib Bahar.
Ruhut Sitompul menilai Polda Jawa Barat sudah bekerja dengan baik dan profesional dalam memproses kasus yang menjerat sang ulama.
"Perang lawan siapa? Polda Jabar sudah melakukan tugas nya secara profesional dan kita acung jempol nuhun MERDEKA," katanya menambahkan.
Untuk diketahui, Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Kasus yang menjeratnya itu berawal dari dugaan ujaran kebencian dalam salah satu ceramahnya di Margaasih, Bandung.
Ia lantas menjalani pemeriksaan pada Senin, 3 Januari 2022 di Polda Jawa Barat dan langsung ditahan setelah statusnya naik menjadi tersangka.
Penahanan terhadap Habib Bahar ini menimbulkan pro dan kontra.
Baca Juga: Ma'ruf Amin Akui Suka Baca Komentar Netizen yang Mengatainya, Deddy Corbuzier: Bete dong?
Tak sedikit yang mengapresiasi langkah cepat Polda Jabar dalam memproses sang ulama.
Namun, sebagian justru heran dengan begitu cepatnya proses hukum terhadap Bahar, padahal kasus serupa yang menjerat tokoh lain tak kunjung diproses.***