Perlu Diketahui, Ini Tujuan Utama Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Menurut Kemenko PMK

- 5 Januari 2022, 18:25 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. Kemenko PMK menjelaskan ini tujuan utama dari vaksinasi untuk anak usia 6 hingga 11 tahun, yakni ada 5.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. Kemenko PMK menjelaskan ini tujuan utama dari vaksinasi untuk anak usia 6 hingga 11 tahun, yakni ada 5. /Pixabay/fernandozhiminaicela/

PR DEPOK – Pemerintah telah melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 hingga 11 tahun, sejak 14 Desember 2021.

Berdasarkan data sensus penduduk tahun 2020, tercatat ada 26,5 juta anak yang menjadi sasaran vaksinasi usia 6 hingga 11 tahun.

Namun, dalam pelaksanaannya, vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun ini akan dilaksanakan secara bertahap.

Tahap pertama dilaksanakan di provinsi, kabupaten dan kota dengan kriteria cakupan vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun untuk dosis pertama di atas 70 persen dan lansia 60 persen.

Baca Juga: Kaya Raya, Mark Zuckerberg dan Istri Ternyata Juga Suka Belanja, Apa yang Mereka Beli?

Berdasarkan data tersebut. Ada 106 kabupaten dan kota dari 11 provinsi yang sudah memenuhi kriteria pelaksanaan vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun.

Kabupaten dan kota tersebut, adalah DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, dan Bali.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram Kementerian Koordinator PMK @kemenko_pmk, vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun ini memiliki lima tujuan.

Baca Juga: Masih di Pertengahan Musim Hujan tapi Suhu di Pulau Jawa Panas, Ini Penjelasan BMKG

Pertama, mencegah sakit berat dan kematian pada anak yang terinfeksi Covid-19. Kedua, mencegah penularan pada anggota keluarga dan saudara.

Ketiga, mendukung pelaksanaan pembelajaran tatap muka atau PTM, keempat meminimalisir penularan di sekolah atau satuan pendidikan dan kelima, mempercepat pencapaian hard population.

Dalam pelaksanaan vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun, pemerintah menggunakan vaksin jenis Sinovac.

Baca Juga: Polda Jabar Tetapkan Bahar Smith sebagai Tersangka, Kompolnas: Menjadi Efek Jera

Sementara, pelaksanaan vaksinasi dilakukan di puskemas, rumah sakit atau pelayanan kesehatan baik pemerintah atau swasta, dan sentra vaksinasi.

Menurut Menko PMK Muhadjir Effendy, vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun ini juga untuk meningkatkan kepercayaan diri orang tua saat menyekolahkan anaknya.

“Sehingga tidak khawatir lagi karena sudah terlindungi oleh vaksin Covid-19,” kata Muhadjir Effendy.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Instagram @kemenko_pmk


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah