Tanggapan Ulama Banten Soal Penangkapan Bahar Smith: Kita Hormati dan Apresiasi Tindak Tegas Polri

- 5 Januari 2022, 20:15 WIB
Bahar Smith ditahan di Rutan Polda Jawa Barat setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong.
Bahar Smith ditahan di Rutan Polda Jawa Barat setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong. /Antara/Raisan Al Farisi/

PR DEPOK – Insiden penangkapan dan penetapan Bahar bin Smith (36) atau Bahar Smith terkait kasus penyebaran berita bohong tak lepas dari sorotan kalangan ulama.

Para ulama di Banten misalnya sangat mengapresiasi Ditreskrimsus Polda Jawa Barat yang  menangani kasus penyebaran berita bohong yang dilakukan Bahar Smith dan rekannya TR.

Menurut salah satu ulama Banten KH Ariman Anwar, pihaknya sangat mengapresiasi tindakan tegas polisi dalam mengusut kasus tersebut.

Baca Juga: Konsisten Desak Ferdinand Hutahaean Masuk Bui, Haris Pertama: Kau Memang Selalu Buat Gaduh

“Kami memberikan apresiasi atas tindakan Polri yang tegas terkait ujaran kebencian dan penyebaran informasi-informasi palsu oleh Bahar bin Smith (36)," kata Ketua Roiz Suryah PWNU Banten itu saat diwawancarai di pondok pesantrennya pada Rabu, 5 Januari 2022 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Terkait penetapan Bahar Smith sebagai tersangka penyebaran berita bohong, Ketua Pondok Pesantren Nurul Anwar itu pun berharap agar masyarakat tidak gaduh dan menimbulkan perpecahan.

Sebaliknya, penetapan Bahar Smith sebagai tersangka harus didukung dan tetap menjaga situasi.

Baca Juga: Satu Bulan Jelang Olimpiade, Tiongkok Berlakukan Operasi Ini Demi Cegah Wabah Covid-19

“Dengan penetapan tersangka oleh Polda Jabar kami mengajak untuk masyarakat menghormati proses hukum yang telah dilakukan, mari kita membuat suasana Indonesia nyaman dan aman serta kondusif,” ujar Ariman Anwar.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x