Penuhi Persyaratan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 Ini Agar Lolos dan Dapat Insentif Rp3,55 Juta

- 6 Januari 2022, 16:20 WIB
Ilustrasi - Berikut ini merupakan persyaratan daftar Kartu Prakerja Gelombang 23, yang lolos akan mendapatkan insentif sebesar Rp3,55 juta.
Ilustrasi - Berikut ini merupakan persyaratan daftar Kartu Prakerja Gelombang 23, yang lolos akan mendapatkan insentif sebesar Rp3,55 juta. /Instagram @prakerja.go.id

Baca Juga: Anang Hermansyah Ingin Punya Rambut Gondrong Ala Rocker, Suami Ashanty Rela Ditusuk 3540 Kali Saat Operasi

4. Bukan pekerja penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

5. Bukan penerima Bantuan Sosial (Bansos) lainnya selama pandemic Covid-19.

6. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

7. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.

Baca Juga: Hati-hati, 5 Zodiak Ini Tidak Pandai Menjaga Hubungan

8. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

9. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang bisa daftar, dan menjadi peserta Kartu Prakerja.

10. Buka penerima Kartu Prakerja Tahun 2020 dan 2021.

Pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 tahun 2022, akan mendapatkan insentif Rp3,55 juta.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah