Ustaz Yusuf Mansur Terjerat Kasus Dugaan Investasi Bodong, Gus Umar Saya Pikir Hoaks, Ternyata Beneran

- 6 Januari 2022, 19:55 WIB
Gus Umar mengaku pada awal mengira kasus yang menyeret nama Ustaz Yusuf Mansur adalah hoaks.
Gus Umar mengaku pada awal mengira kasus yang menyeret nama Ustaz Yusuf Mansur adalah hoaks. /Instagram.com/@UmarHasibuan75./

PR DEPOK - Ustaz Yusuf Mansur digugat bersama dengan PT Inext Arsindo dan Jody Broto Suseno oleh 12 orang dalam kasus dugaan wanprestasi investasi bodong.

Adapun kasus perdata yang menjerat Ustaz Yusuf Mansur adalah dugaan ingkar janji alias wanprestasi dana investasi uang patungan usaha hotel dan apartemen haji dan umrah.

Kasus investasi hotel berawal dari penawaran bisnis Ustaz Yusuf Mansur kepada 2.900 orang pada 2012 silam.

Baca Juga: Undang Sri Mulyani, Deddy Corbuzier Salfok dengan Jam Tangan 'Murah' Menkeu: Segitunya Gaji Menteri?

Soal Ustaz Yusuf Mansur yang diduga terjerat kasus wanprestasi dana investasi uang patungan usaha hotel dan apartemen haji dan umrah kemudian mendapat tanggapan dari salah satu Tokoh NU, Umar Hasibuan.

Dalam tanggapannya, pria yang akrab dipanggil Gus Umar ini mengaku bahwa dirinya pada awalnya mengira kasus yang menyeret Ustaz Yusuf Mansur adalah hoaks.

"Ternyata kasus investasi yusuf mansur beneran bermasalah," tutur Gus Umar seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @UmarHasibuann70.

Baca Juga: Nilai Ferdinand Hutahaean Mulai Jatuh Mental Usai Dilaporkan, Gus Umar: Hilang Kesombongannya

Lebih lanjut, Tokoh NU ini memiliki harapan besar terhadap Kapolri Listyo Sigit agar mendengar suara hati para korban.

 

"Si ibu korban sampai nangis krn uang yg dia investasikan gak ada hasilnya. Semoga pak @ListyoSigitP dengar suara hati mrk," pungkas dia pada akhir cuitannya.

Cuitan Gus Umar.
Cuitan Gus Umar.

Sebelumnya, Ustaz Yusuf Mansur bakal menjalani sidang perdata di PN Tangerang, Kota Tangerang, Kamis, 6 Januari 2022 siang tadi, tetapi terdakwa tidak hadir di persidangan perdananya.

Baca Juga: Marak Kekerasan Seksual, Susi Pudjiastuti Minta RUU PKS dan Turunannya Segera Diundangkan

Kuasa hukum Ustaz Yusuf Mansur, Ariel Muchtar mengungkap alasan absennya sang klien dalam sidang perkara perdata alias wanprestasi atas dugaan kasus investasi bodong.

Pendakwah kondang bernama asli Jam'an Nurchotic Mansur ini, kata Ariel, disebut tak wajib menghadiri sidang jika memiliki kuasa.

Ariel Muchtar kemudian menyampaikan pesan dari Ustaz Yusuf Mansur, yakni sebagai pihak tergugat, ia akan kooperatif dalam menjalani proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Tangerang.

Selain itu, Ustaz Yusuf Mansur tersebut meminta doa agar permasalahan hukumnya dapat berjalan lancar.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @UmarHasibuann70


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah