Diketahui sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap dalam OTT yang dilakukan pihaknya.
Menurut keterangannya, Rahmat Effendi ditangkap terkait dugaan korupsi, penerimaan janji serta jasa lelang jabatan di lingkungan pemerintahan.
Baca Juga: Indonesia Tempati Peringkat 4 Capaian Vaksinasi Covid-19 Tertinggi Dunia
"Berdasarkan informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini berkaitan dengan dugaan korupsi, penerimaan janji, atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintahan Kota Bekasi," katanya dikutip PMJ News.
Selain Wali Kota Bekasi, terdapat 11 orang lain yang juga ditangkap KPK dalam operasi senyap pada Rabu, 5 Januari 2022 silam.
Untuk diketahui, mereka merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bekasi dan sejumlah pihak swasta.***