PR DEPOK - Kabarnya Bansos Sembako atau bisa disebut sebagai Bantuan BPNT yang disalurkan oleh Kemensos akan segera cair pada tahun 2022 ini.
Namun bantuan dalam Bansos Sembako 2022 ini tidak dapat dicarikan sebagai uang tapi berupa barang kebutuhan pokok, seperti beras, minyak, telur dan lain-lainnya.
Setelah penerimaan bantuan Bansos Sembako telah mendapatkan haknya, hak tersebut kemudian bisa dibelanjakan ke gerai E-Waroeng yang tentunya telah bekerja sama dengan penyalur bank.
Diketahui pada tahun ini pemerintah akan mengeluarkan Bansos Sembako kepada 18,8 juta warga Indonesia, salah satunnya bagi mereka yang termasuk kedalam kategori Keluarga Penerimaan Manfaat (PKM).
Baca Juga: Trio Timnas Besutan Shin Tae-yong Kembali Perkuat Arema FC Jelang Lawan Bhayangkara FC
Walaupun begitu ternyata penerima Bansos Sembako 2022 memiliki syarat dan kriterianya. Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari berbagai sumber.
Berikut syarat-syarat dan kriteria penerima Bansos Sembako, mereka diantaranya:
1. Terdaftar sebagai warga miskin/rentan miskin
2. Salah satu keluarganya bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri