PR DEPOK – Lalai memenuhi kewajiban bisa menjadi penyebab bantuan langsung tunai (BLT) ibu hamil dan balita tahun 2022 sebesar Rp3 juta dihentikan.
Penerima manfaat pun dituntut untuk memenuhi seluruh kewajiban yang dibuat pemerintah agar penyebab BLT ibu hamil dan balita tahun 2022 sebesar Rp3 juta dihentikan.
Lalu, apa saja kewajiban yang bisa menjadi penyebab penerima BLT ibu hamil dan balita Rp3 juta dihentikan?
Berikut poin-poin penting kewajiban penerima BLT ibu hamil dan balita tahun 2022 sebesar Rp3 juta.
Baca Juga: Haji Faisal Akui Stres Masalah dengan Doddy Sudrajat Tak Kunjung Usai: Begitu Rumitnya
Kewajiban penerima BLT ibu hamil
1. Wajib melakukan pemeriksaan kehamilan di fasilitas kesehatan sebanyak minimal empat kali selama kehamilan
2. Melahirkan di fasilitas pelayanan kesehatan
3. Pemeriksaan kesehatan ibu nifas empat kali selama 42 hari setelah melahirkan
Baca Juga: Mekanisme dan Cara Cek BLT Anak Sekolah SD, SMP dan SMA untuk Mendapatkan Rp4,4 Juta
Kewajiban penerima BLT balita
Bayi usia 0 sampai dengan 11 bulan:
1. Pemeriksaan kesehatan tiga kali dalam satu bulan pertama
2. ASI ekslusif selama enam bulan pertama
Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun Anjing Peliharaan, Wanita Ini Habiskan Lebih dari Rp225 Juta untuk Sewa Drone
3. Imunisasi lengkap
4. Penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan setiap bulan
5. Mendapat suplemen vitamin A satu kali pada usia 6-11 bulan
6. Pemantauan perkembangan minimal dua kali dalam setahun
Baca Juga: Cara Daftar dan Kewajiban Penerima BLT Balita dan Anak SD tahun 2022 untuk Mendapatkan Rp3 Juta
Anak usia dini usia 1 sampai dengan 5 tahun:
1. Imunisasi tambahan
2. Penimbangan berat badan setiap bulan
3. Pengukuran tinggi badan minimal dua kali dalam setahun
4. Pemantauan perkembangan minimal dua kali dalam setahun
5. Pemberian kapsul vitamin A dua kali dalam setahun
Usia 5 sampai dengan 6 tahun
1. Penimbangan berat badan minimal dua kali dalam setahun
2. Pengukuran tinggi badan minimal dua kali dalam setahun
Baca Juga: Ganjar Unggah Video Jokowi Lempar Kaos dari Mobil: Udah Ngarep Malah Gak Kebagian
3. Pemantauan perkembangan minimal dua kali dalam setahun.
Semoga informasi seputar penyebab BLT ibu hamil dan balita tahun 2022, sebesar Rp3.000.000 dihentikan ini bisa memberikan manfaat.***