Inilah Penyebab BLT Ibu Hamil dan Balita Tahun 2022 Sebesar Rp3 juta Dihentikan, Termasuk Lalai Kewajiban

- 8 Januari 2022, 13:18 WIB
Ilustrasi ibu hamil. Simak beberapa faktor yang bisa menyebabkan BLT ibu hamil dan balita tahun 2022 sebesar Rp3 juta dihentikan.
Ilustrasi ibu hamil. Simak beberapa faktor yang bisa menyebabkan BLT ibu hamil dan balita tahun 2022 sebesar Rp3 juta dihentikan. /Pixabay.

PR DEPOK – Lalai memenuhi kewajiban bisa menjadi penyebab bantuan langsung tunai (BLT) ibu hamil dan balita tahun 2022 sebesar Rp3 juta dihentikan.

Penerima manfaat pun dituntut untuk memenuhi seluruh kewajiban yang dibuat pemerintah agar penyebab BLT ibu hamil dan balita tahun 2022 sebesar Rp3 juta dihentikan.

Lalu, apa saja kewajiban yang bisa menjadi penyebab penerima BLT ibu hamil dan balita Rp3 juta dihentikan?

Berikut poin-poin penting kewajiban penerima BLT ibu hamil dan balita tahun 2022 sebesar Rp3 juta.

Baca Juga: Haji Faisal Akui Stres Masalah dengan Doddy Sudrajat Tak Kunjung Usai: Begitu Rumitnya

Kewajiban penerima BLT ibu hamil

1. Wajib melakukan pemeriksaan kehamilan di fasilitas kesehatan sebanyak minimal empat kali selama kehamilan

2. Melahirkan di fasilitas pelayanan kesehatan

3. Pemeriksaan kesehatan ibu nifas empat kali selama 42 hari setelah melahirkan

Baca Juga: Mekanisme dan Cara Cek BLT Anak Sekolah SD, SMP dan SMA untuk Mendapatkan Rp4,4 Juta

Kewajiban penerima BLT balita

Bayi usia 0 sampai dengan 11 bulan:

1. Pemeriksaan kesehatan tiga kali dalam satu bulan pertama

2. ASI ekslusif selama enam bulan pertama

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun Anjing Peliharaan, Wanita Ini Habiskan Lebih dari Rp225 Juta untuk Sewa Drone

3. Imunisasi lengkap

4. Penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan setiap bulan

5. Mendapat suplemen vitamin A satu kali pada usia 6-11 bulan

6. Pemantauan perkembangan minimal dua kali dalam setahun

Baca Juga: Cara Daftar dan Kewajiban Penerima BLT Balita dan Anak SD tahun 2022 untuk Mendapatkan Rp3 Juta

Anak usia dini usia 1 sampai dengan 5 tahun:

1. Imunisasi tambahan

2. Penimbangan berat badan setiap bulan

3. Pengukuran tinggi badan minimal dua kali dalam setahun

Baca Juga: Borneo FC Ingin Lanjutkan Tren Positif Saat Hadapi Macan Putih, Gianluca: Jangan Anggap Enteng Persik Kediri

4. Pemantauan perkembangan minimal dua kali dalam setahun

5. Pemberian kapsul vitamin A dua kali dalam setahun
Usia 5 sampai dengan 6 tahun

1. Penimbangan berat badan minimal dua kali dalam setahun

2. Pengukuran tinggi badan minimal dua kali dalam setahun

Baca Juga: Ganjar Unggah Video Jokowi Lempar Kaos dari Mobil: Udah Ngarep Malah Gak Kebagian

3. Pemantauan perkembangan minimal dua kali dalam setahun.

Semoga informasi seputar penyebab BLT ibu hamil dan balita tahun 2022, sebesar Rp3.000.000 dihentikan ini bisa memberikan manfaat.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x