Hati-Hati! Kriteria Pendaftar ini Tidak Akan Lolos Seleksi Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23

- 8 Januari 2022, 14:16 WIB
Berikut ini merupakan kriteria dari pendaftar yang tidak akan lolos dalam seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23.
Berikut ini merupakan kriteria dari pendaftar yang tidak akan lolos dalam seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23. /Prakerja.go.id

PR DEPOK – Segera hindari dengan kriteria pendaftar ini yang menyebabkan gagal lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23.

Tidak hanya gagal lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23, Anda juga tidak akan mendapatkan insentif Rp3,55 juta dari Kartu Prakerja.

Kabarnya, pemerintah kembali membuka pendaftaran untuk Kartu Prakerja Gelombang 23 di tahun 2022.

Bagi Anda yang belum lolos Kartu Prakerja di tahun 2020 dan 2021, dapat mendaftar pada pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23.

Baca Juga: Ussy Sulistiawaty Ragu Izinkan Anak Pertamanya Punya Instagram, Andhika Pratama: Siap-Siap Jadi Bapak Rese!

Pendaftar yang belum lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja tahun 2020 dan 2021, lantaran tidak sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.

Berikut ini kriteria pendaftar yang tidak akan lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang belum berusia 18 tahun.

2. Merupakan pelajar/mahasiswa aktif.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x