PR DEPOK – Segera hindari dengan kriteria pendaftar ini yang menyebabkan gagal lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23.
Tidak hanya gagal lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23, Anda juga tidak akan mendapatkan insentif Rp3,55 juta dari Kartu Prakerja.
Kabarnya, pemerintah kembali membuka pendaftaran untuk Kartu Prakerja Gelombang 23 di tahun 2022.
Bagi Anda yang belum lolos Kartu Prakerja di tahun 2020 dan 2021, dapat mendaftar pada pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23.
Pendaftar yang belum lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja tahun 2020 dan 2021, lantaran tidak sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.
Berikut ini kriteria pendaftar yang tidak akan lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang belum berusia 18 tahun.
2. Merupakan pelajar/mahasiswa aktif.