Hati-Hati! Kriteria Pendaftar ini Tidak Akan Lolos Seleksi Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23

- 8 Januari 2022, 14:16 WIB
Berikut ini merupakan kriteria dari pendaftar yang tidak akan lolos dalam seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23.
Berikut ini merupakan kriteria dari pendaftar yang tidak akan lolos dalam seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23. /Prakerja.go.id

Baca Juga: Tolak Lakukan Pembicaraan, Presiden Kazakhstan Perintahkan Pasukannya Tembak Mati Pengunjuk Rasa

3. Penerima Bantuan Sosial (Bansos) lainnya selama pandemi Covid-19.

4. Merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD).

5. Merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi Komisaris.

6. Merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

Baca Juga: Ikatan Cinta 8 Januari 2022: Al Pecat Rendy, Andin Susun Rencana Bongkar Identitas Jessica

7. Merupakan penerima Kartu Prakerja Tahun 2020 dan 2021.

Oleh sebab itu, pendaftar harus memenuhi kriteria persyaratan agar lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) sudah berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah