Jokowi Tepati Janji Bentuk Bank Tanah, MUI Beri Apresiasi: Tindakan yang Sangat Luar Biasa

- 8 Januari 2022, 17:25 WIB
Presiden Jokowi diapresiasi MUI setelah tepati janji membentuk Bank Tanah yang tercantum dalam Perpres Nomor 133 Tahun 2021.
Presiden Jokowi diapresiasi MUI setelah tepati janji membentuk Bank Tanah yang tercantum dalam Perpres Nomor 133 Tahun 2021. /Dok. BPMI Setpres./

PR DEPOK - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi Presiden Jokowi setelah menepati janji membentuk Bank Tanah yang tercantum dalam Peraturan Presiden (perpres) Nomor 133 Tahun 2021.

Tindakan Presiden Jokowi membentuk Bank Tanah sebagai bentuk tindak lanjut dari kritik Wakil Ketua (Waketum) MUI Anwar Abbas atas hak kepemilikan tanah yang dikuasai kalangan tertentu.

Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Azrul Tanjung mengatakan hal ini sesuai dengan janji Presiden Jokowi pada acara pembukaan Kongres Ekonomi Ummat yang dilaksanakan MUI 10-12 Desember 2021 di Jakarta.

Baca Juga: PDIP Sebut Kemajuan Jakarta Era Anies Jauh di Bawah Jokowi-Ahok, Tifatul: Parameter Penilainnya, apa Mas?

Imbas dari pembentukan Bank Tanah terkait hak kepemilikan tanah yang dikuasai kalangan tertentu, membuat rasio penguasaan tanah mencapai angka 0,58.

"Dalam sambutannya Jokowi merespon langsung kritikan tersebut, dengan mengatakan siap mengakomodir kepentingan ekonomi umat yang membutuhkan tanah yang peruntukannya harus dengan fisibiliti yang jelas," terang Azrul seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Azrul menilai tindakan Jokowi dalam menunaikan janjinya dalam waktu singkat merupakan hal yang luar biasa.

Baca Juga: Enzy Storia Terbawa Emosi Saat Wawancara Anya Geraldine: Hei Lidya Ngapain Lo  

Selain itu kata Azrul, Jokowi juga mencabut 34.448 HGU dengan luas lahan mencapai 3.126.439 ha yang tidak dimanfaatkan secara baik oleh pemegang.

"Tindakan ini adalah tindakan yang sangat luar biasa dengan keberanian yang luar biasa," tuturnya.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah