Geledah 3 Lokasi, Ini Jenis Dokumen yang Diamankan KPK Terkait Dugaan Korupsi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

- 8 Januari 2022, 18:55 WIB
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menaiki tangga di Gedung KPK.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menaiki tangga di Gedung KPK. /Antara

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan sembilan tersangka terkait kasus korupsi penerimaan hadiah oleh penyelenggara negara terkait pengadaan barang, jasa, dan lelang jabatan.

Dari sembilan tersangka, lima penerima suap yang ditetapkan KPK antara lain Rahmat Effendi, M. Bunyamin, Mulyadi, Wahyudin, dan Jumhana Lutfi.

Baca Juga: Pertama di Dunia, Kendaraan Mode Ganda DMV Asal Jepang yang Bisa Beroperasi sebagai Kereta Api dan Bus

Sedangkan pihak yang diduga berperan sebagai pemberi suap yakni Ali Amril, Lai Bui Min, Suryadi, dan Makhfud Saifudin.

Saat melakukan OTT, KPK mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp5,7 miliar baik dalam bentuk tunai maupun rekening para tersangka.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah