Geledah 3 Lokasi, Ini Jenis Dokumen yang Diamankan KPK Terkait Dugaan Korupsi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

- 8 Januari 2022, 18:55 WIB
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menaiki tangga di Gedung KPK.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menaiki tangga di Gedung KPK. /Antara

PR DEPOK - Saat menggeledah tiga lokasi dalam penyidikan dugaan korupsi suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen serta alat elektronik.

"Tim penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di beberapa wilayah yaitu Kota Bekasi, Jakarta, dan Bogor Jawa Barat untuk mengumpulkan berbagai barang bukti," tutur Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan delapan tersangka lainnya, KPK berhasil mengumpulkan dokumen yang berisi sejumlah proyek di Kota Bekasi, administrasi kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi, dan alat elektronik yang terkait.

Baca Juga: Terancam Punah, Hewan Langka 'Unicorn Asia' Ini Dicari Ilmuwan untuk Dilindungi dan Dikembangbiakan

Tiga lokasi yang digeledah penyidik antara lain Kantor Wali Kota Bekasi, Rumah Dinas Wali Kota Bekasi, dan kediaman dari pihak-pihak yang terlibat perkara.

Selanjutnya, KPK akan segera menganalisis bukti untuk memperkuat dugaan tindakan para tersangka.

KPK juga akan melakukan penyitaan lainnya untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.

Baca Juga: Irwansyah Berencana Cabut Laporan Pidana Hafiz Fatur, Pengacara Beberkan Alasannya

Selama beberapa hari ke depan, penyidik akan memanggil para saksi yang diduga kuat mengetahui peran para tersangka.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x