Wakil Menteri Dinilai Bentuk ‘Bagi-bagi’ Jabatan, Rizal Ramli: Wamen Penghias Ditambah, Buzzer Dipelihara

- 8 Januari 2022, 19:25 WIB
Rizal Ramli.
Rizal Ramli. /Maritim.go.id

PR DEPOK – Ekonom senior, Rizal Ramli baru-baru ini menyinggung soal penambahan jabatan Wakil Menteri di kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Untuk diketahui, kabinet pemerintahan Jokowi kini memiliki total 23 kursi wakil menteri.

Dari total 23 kursi tersebut, sembilan jabatan wakil menteri di antaranya masih kosong.

Baca Juga: Geledah 3 Lokasi, Ini Jenis Dokumen yang Diamankan KPK Terkait Dugaan Korupsi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Salah satunya jabatan Wakil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang baru diteken Jokowi lewat Perpres 114/2021.

Tak hanya itu, Jokowi juga mengeluarkan Perpres 110/2021 untuk memberi ruang bagi Wakil Menteri Sosial (Mensos) pada akhir 2021 lalu.

Atas hal tersebut, tak sedikit pihak yang menilai banyak posisi wakil menteri itu merupakan bentuk 'bagi-bagi' jabatan yang dilakukan Jokowi.

Baca Juga: Husin Shihab Apresiasi Permohonan Maaf Keluarga Besar Al bin Smith Atas Tindakan Habib Bahar

Rizal Ramli pun memberikan tanggapannya melalui sebuah cuitan di akun Twitter miliknya, @RamliRizal.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x