Heboh Tren Spirit Doll di Kalangan Selebriti, Psikolog: Kemungkinan Pemilik Mempunyai Gangguan Mental

- 8 Januari 2022, 20:15 WIB
Ilustrasi spirit doll.
Ilustrasi spirit doll. /pasja1000/Pixabay

PR DEPOK - Belakangan ini, boneka arwah atau spirit doll tengah menjadi tren di kalangan sejumlah selebriti.

Tren tersebut menjadi perbincangan lantaran spirit doll diadopsi dan diperlakukan layaknya anak sungguhan.

Melihat fenomena tersebut, psikolog dari Universitas Indonesia A. Kasandra Putranto menilai pemilik spirit doll yang memperlakukan layaknya anak sungguhan memiliki gangguan delusi.

Baca Juga: Wakil Menteri Dinilai Bentuk ‘Bagi-bagi’ Jabatan, Rizal Ramli: Wamen Penghias Ditambah, Buzzer Dipelihara

"Jika seseorang memperlakukan spirit doll-nya sebagai anak atau teman sendiri, maka ada kemungkinan sang pemilik mempunyai gangguan mental atau delusi," kata Kasandra, seperti dikutip dari Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Sabtu 8 Januari 2022.

Kasandra mengatakan memiliki spirit doll sebenarnya wajar, dengan batasan sang pemilik sadar bahwa spirit doll hanyalah boneka bukan teman maupun anak sungguhan.

"Sesekali mengajak bicara pada spirit doll masih wajar, namun yang terpenting adalah pemilik sadar bahwa spirit doll tersebut tidak dapat menggantikan sosok anak atau teman," ujar Kasandra.

Baca Juga: Geledah 3 Lokasi, Ini Jenis Dokumen yang Diamankan KPK Terkait Dugaan Korupsi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Menurut Kasandra, seseorang yang meyakini spirit doll memiliki kekuatan juga pertanda seseorang mengalami gangguan mental.

Oleh karena itu, dia meminta agar membantu siapapun yang bermain spirit doll menjalin kedekatan.

"Kita bisa membantu untuk meningkatkan keterampilan sosialnya agar bisa menjalin pertemanan dan kedekatan dengan orang lain"

Baca Juga: Husin Shihab Apresiasi Permohonan Maaf Keluarga Besar Al bin Smith Atas Tindakan Habib Bahar

"Jadi, mencari tahu dan memahami penyebab utama seseorang memilih spirit doll adalah hal terpenting," ujar Kasandra.

Sebelumnya, Sekretaris Lembaga Dakwah Khusus (LDK) PP Muhammadiyah Faozan Amar, hukum tentang spirit doll bisa beragam. Hukumnya bisa mubah atau boleh jika sekadar disimpan untuk koleksi atau bermain.

“Bisa boleh, jika hanya sekadar hobi untuk kesenangan saja, bukan ada maksud yang lain,” ujarnya dilansir dari keterangan resmi Muhammadiyah pada Jumat 7 Januari 2022.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah