PR DEPOK - Jadwal Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 masih belum ditetapkan oleh KPU hingga saat ini.
Muncul kabar simpang siur yang menyebut bahwa Pilpres 2024 akan diundur waktu pelaksanaannya.
Terlebih usai Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, mengklaim bahwa survei menunjukkan pelaku usaha cenderung setuju jika Pilpres 2024 diundur.
Menurutnya, para pelaku usaha baru saja mulai bangkit usai sempat diterpa pandemi Covid-19 yang tak berkesudahan.
"Dunia usaha rata-rata mereka memang berpikir proses demokrasi ini dalam proses peralihan kepemimpinan. Kalau memang ada ruang dilakukan proses dimundurkan itu jauh lebih baik," katanya Bahlil Lahadalia.
Terkait isu diundurnya Pilpres 2024 ini, Anggota Komisi III DPR RI, Benny Harman, turut berkomentar.
Baca Juga: Intip Budaya Tradisional Korea: 2 Cara Bertahan pada Musim Dingin Sebelum Adanya Listrik
Benny Harman menyinggung soal adanya isu bahwa Pilpres akan dimundurkan waktu pelaksanaannya.
Menurutnya, jika ada kelompok tertentu yang ingin Pilpres diundur demi Presiden Jokowi bisa mengawal proyek Ibu Kota Negara (IKN), jelas hal tersebut adalah pemahaman yang sesat.
"Jika ada niat kelompok tertentu menunda Pilpres agar Presiden Jokowi mengawal proyek IKN sampai selesai, jelas itu sesat," ujar Benny Harman, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @BennyHarmanID.
Baca Juga: 10 Minuman yang Membantu Menurunkan Berat Badan, Salah Satunya Air Putih
Ia menuturkan, jika Pilpres 2024 ditunda, maka yang terjadi adalah DPR dan DPD tetap sementara jabatan presiden yang menjabat akan berhenti serta digantikan oleh Plt Presiden.
Dijelaskan politikus Partai Demokrat itu, Plt Presiden itu nantinya akan dipegang oleh triumvirat, yakni Menteri Luar Negeri, Menteri Pertahanan, dan Menteri Dalam Negeri.
Benny Harman menyebut bahwa Plt Presiden ini akan dipegang oleh ketiga menteri tersebut hingga Pemilu berikutnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jabodetabek Senin, 10 Januari 2022: Sebagian Besar Wilayah Cenderung Berawan
"Sebab jika ditunda, DPR dan DPD tetap. Presiden berhenti dan PLT presiden dipegang triumvirat: Menlu, Menhan, dan Mendagri hingga Pemilu berikutnya.#Liberte!" katanya menambahkan.
Untuk diketahui, masa jabatan Presiden Jokowi sendiri akan berakhir pada tahun 2024 mendatang.
Belum usai masa jabatan sang presiden, publik sudah mulai sibuk membicarakan Pilpres 2024.
Baca Juga: Link Live Streaming Inter Milan vs Lazio di Liga Italia Senin, 10 Januari 2022 Pukul 02.45 WIB
Pihak Komisi Pemilihan Umum atau KPU sendiri belum memutuskan jadwal pemilihan umum serentak di tahun 2024.***