Penuhi Panggilan Polisi, Ferdinand Hutahaean Akui Sakit saat Unggah Cuitan Berunsur SARA

- 10 Januari 2022, 13:25 WIB
Ferdinand Hutahaean menmgaku dalam kondidi sakit saat dirinya membuat cuitan yang diduga mengandung SARA.
Ferdinand Hutahaean menmgaku dalam kondidi sakit saat dirinya membuat cuitan yang diduga mengandung SARA. //ANTARA

"Saya membawa riwayat kesehatan saya, yang memang mengkhawatirkan sebetulnya. Mudah-mudahan tidak terjadi apa-apa," pungkasnya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan Ferdinand Hutahaean dipanggil oleh penyidik dalam kapasitas sebagai saksi perkara dugaan ujaran kebencian mengandung unsur SARA.

“Pemeriksaan dilaksanakan di Direktorat Tidak Pidana Siber Bareskrim Polri,” kata Ramadhan.

Baca Juga: Rumah Gala Sky Terancam Disita Negara, Kim Hwat ke Doddy Sudrajat: Kalau Sayang, Cucu Dapat Donasi, Senang!

Seperti diketahui, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan Ferdinand untuk pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu 6 Januari 2022.

Sebelumnya, penyidik telah mengirimkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung dan menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.

Hingga saat ini, sebanyak 15 orang saksi telah dimintai keterangan untuk mengetahui perkara tersebut. Saksi terdiri atas satu saksi pelapor, empat saksi yang mengetahui kejadian, serta 10 orang saksi ahli yang terdiri atas lima saksi ahli agama, saksi pidana, saksi sosiologi, dan saksi ahli ITE.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah