PR DEPOK – Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama berharap keadilan bisa dikabulkan sesuai dengan harapan masyarakat Indonesia, terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang melibatkan Ferdinand Hutahaean.
Harapan ini disampaikan Haris Pertama dalam cuitannya soal pemanggilan politisi Ferdinand Hutahaean oleh Polri, yang hari ini atau Senin, 11 Januari 2022.
“Hari ini @FerdinandHaean3 dipanggil ke @CCICPolri. Apakah yang akan terjadi? Kita nantikan bersama ya,” kata Haris dalam cuitannya di Twitter @knpiharis, dikutip PikiranRakyat-Depok.com.
![Cuitan Haris Pertama.](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/303x147:905x432/x/photo/2022/01/10/3594794237.png)
Baca Juga: Dinilai Norak Gegara Pamer Makan Habis Rp19 Juta, Fuji Lontarkan Pesan Ini
Hari ini, Ferdinand Hutahaean dipanggil penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan bekas politisi Demokrat itu di Twitter.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brighen Pol Ahmad Ramadhan, Ferdinand Hutahaean dipanggil sebagai saksi kasus dugaan ujaran kebencian.
Sebelumnya, menurut Ahmad, penyidik Bareskrim Polri sudah melayangkan surat panggiilan kepada Ferdinand untuk dipersiksa sebagai saksi.
Baca Juga: Stefano Lilipaly Hapus Bali United dari Bio Instagram-nya, Kode Bakal Menuju Persib?