Polri Panggil Ferdinand Hutahaean Soal Dugaan Ujaran Kebencian, Haris Pertama: Apa yang akan Terjadi?

- 10 Januari 2022, 13:00 WIB
Haris Pertama mengomentari perihal Ferdinand Hutahaean yang hari ini dipanggil Polri atas dugaan ujaran kebencian.
Haris Pertama mengomentari perihal Ferdinand Hutahaean yang hari ini dipanggil Polri atas dugaan ujaran kebencian. /Twitter.com/@knpiharis

PR DEPOK – Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama berharap keadilan bisa dikabulkan sesuai dengan harapan masyarakat Indonesia, terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang melibatkan Ferdinand Hutahaean.

Harapan ini disampaikan Haris Pertama dalam cuitannya soal pemanggilan politisi Ferdinand Hutahaean oleh Polri, yang hari ini atau Senin, 11 Januari 2022.

“Hari ini @FerdinandHaean3 dipanggil ke @CCICPolri. Apakah yang akan terjadi? Kita nantikan bersama ya,” kata Haris dalam cuitannya di Twitter @knpiharis, dikutip PikiranRakyat-Depok.com.

Cuitan Haris Pertama.
Cuitan Haris Pertama. Twitter.com/@knpiharis

Baca Juga: Dinilai Norak Gegara Pamer Makan Habis Rp19 Juta, Fuji Lontarkan Pesan Ini

Hari ini, Ferdinand Hutahaean dipanggil penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan bekas politisi Demokrat itu di Twitter.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brighen Pol Ahmad Ramadhan, Ferdinand Hutahaean dipanggil sebagai saksi kasus dugaan ujaran kebencian.

Sebelumnya, menurut Ahmad, penyidik Bareskrim Polri sudah melayangkan surat panggiilan kepada Ferdinand untuk dipersiksa sebagai saksi.

Baca Juga: Stefano Lilipaly Hapus Bali United dari Bio Instagram-nya, Kode Bakal Menuju Persib?

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA Twitter @knpiharis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah