Pemerintah Cabut Larangan Ekspor Batu Bara Usai Diprotes Sejumlah Negara, Gus Umar: kayak Bercandaan Saja

- 11 Januari 2022, 11:30 WIB
Gus Umar meyoroti soal kebijakan larangan ekspor batu bara yang dicabut hanya setelah diprotes sejumlah pihak.
Gus Umar meyoroti soal kebijakan larangan ekspor batu bara yang dicabut hanya setelah diprotes sejumlah pihak. /Instagram.com/@UmarHasibuan75./

Atas protes tersebutlah kemudian pemerintah mengadakan rapat maraton dan mencabut kebijakan larangan ekspor bahan bakar pembangkit tenaga listrik tersebut.

Adapun pembukaan aktivitas ekspor batu bara ini akan dimulai pada Rabu, 12 Januari 2022 besok.

Baca Juga: Reza Rahadian Ceritakan Pengalaman Buruk Didamprat Usai Perankan Aris 'Layangan Putus: Stres Banget!

Pembukaan aktivitas ekspor batu bara tersebut telah disepakati oleh Menteri ESDM, Menteri Perdagangan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, dan PT PLN (Persero).

Diketahui bersama, pemerintah sebelumnya mengambil kebijakan untuk melakukan larangan ekspor batu bara periode 1 hingga 31 Januari 2022.

Kebijakan itu berlaku agi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau IUPK tahap kegiatan Operasi Produksi, IUPK Sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian dan PKP2B.

Baca Juga: Sebut Boy William Dapat Rp4 M dari Konten yang Dibuat Bersamanya, Ivan Gunawan: Belum Transfer Lo ke Gue

Menurut pemerintah, langkah tersebut dilakukan guna menjamin terpenuhinya pasokan batu bara untuk pembangkit listrik karena jika pasokan ini berkurang.

Maka akan berdampak kepada lebih dari 10 juta pelanggan PLN, mulai dari masyarakat umum hingga industri, di wilayah Jawa, Madura, Bali (Jamali) dan non-Jamali.

Namun sebelum dibuka, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah akan terus mengevaluasi secara bertahap.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah