PR DEPOK - Pemerintah akhirnya mencabut larangan ekspor batu bara usai mengadakan rapat maraton karena diprotes sejumlah negara.
Adapun ketentuan larangan ekspor batu bara ini seharusnya berlaku mulai 1 hingga 31 Januari 2022.
Pencabutan larangan ekspor batur bara usai diprotes sejumlah negara ini mendapatkan respons banyak pihak.
Baca Juga: Diguncang Gempa Bumi, Tembok Besar China Peninggalan Dinasti Ming Runtuh
Salah satu yang memberikan respons akan hal tersebut adalah Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan.
Gus Umar, sapaan akrab Umar Hasibuan, menyinggung soal medio keputusan larangan ekspor batu bara.
"Kayak becandaan saja ngurus ekspor dinegara ini," kata Gus Umar seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @Umar_Hasibuan7 pada Selasa, 11 Januari 2022.
Baca Juga: Resmi Ditahan, GP Ansor Minta Polisi Beri Kesempatan Ferdinand Hutahaean untuk Bimbingan Agama Islam
Diberitakan sebelumnya, sejumlah negara yakni Jepang, Korea Selatan, dan Filipina memprotes larangan ekspor batu bara Indonesia.