5. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan.
Bagi Anda yang ingin mendapatkan BLT Anak Sekolah Rp4,4 juta tahun 2022, persyaratan tersebut harus segera dipenuhi, agar manfaatnya dapat dirasakan oleh siswa penerima.***