Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan bahwa Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memiliki alasan kuat yang membuatnya mengklaim bahwa para pengusaha ini Pemilu 2024 ditunda dan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) diperpanjang.
“Ya tanya kepada beliau (Bahlil) pasti ada alasan-alasan yang memperkuat,” ujar Moeldoko dilansir dari Antara.
Moeldoko menyebutkan bahwa Presiden Jokowi tetap pada sikap menghormati dua kali masa jabatan.
Keputusan ini sudah tertuang pada Pasal 7 UUD 1945 yakni memegang jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih lagi sekali pada jabatan yang sama.
“Sikap Pak Presiden kan sudah jelas,” tuturnya.
Sementara terkait kemungkinan Bahlil akan diberikan teguran oleh Presiden Jokowi, Moeldoko mengaku tidak mengetahuinya.
“Ya tanya ke Pak Bahlil lah,” katanya.***